ANALISIS
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerahnyang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Semua penerimaan yang menjadi hak dan pengeluaran yang menjadi kewajiban dalam tahun anggaran wajib dimasukkan dalam APBD.
Pendapatan Daerah berasal dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah.
Pendapatan Asli Daerah berasal dari Pendapatan Pajak Daerah, Hasil Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. Pos Pendapatan Asli Daerah yang memiliki kontribusi paling besar bukan berasal dari Pajak Daerah, melainkan dari Hasil Retribusi Daerah. Ini terjadi mengingat pemerintah kabupaten sering mengadakan event-event seperti kegiatan olahraga dan kegiatan-kegiatan yang bersifat hiburan di tempat wisata terkemuka di Sragen yang menggunakan retribusi berupa karcis masuk dan “mewajibkan” para warganya untuk menonton. Pewajiban ini dilakukan dengan mewajibkan para siswa SD/MI sampai SMA/SMK/MA dan para warga yang mengurus surat ke kelurahan untuk membayar retribusi tersebut meski dia tidak ingin menontonnya.
Berikut ini adalah tabel Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sragen pada tahun anggaran 2008
PENDAPATAN ASLI DAERAH | APBD | APBD-P |
PENDAPATAN PAJAK DAERAH | 9,448,529,000 | 9,912,694,000 |
HASIL RETRIBUSI DAERAH | 34,130,078,000 | 35,210,044,000 |
HASIL PENGELOLAAN KEKAYAAN DAERAH YANG DIPISAHKAN | 4,112,920,000 | 4,504,463,000 |
LAIN-LAIN PENDAPATAN ASLI DAERAH YANG SAH | 6,320,856,000 | 10,107,793,000 |
TOTAL | 54,012,383,000 | 59,734,994,000 |
Dana Perimbangan berasal dari Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus. Dana Perimbangan merupakan sumber penerimaan daerah yang berbentuk transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Pos Dana Perimbangan yang memiliki kontribusi terbesar berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yaitu sebesar 87,42% (APBD-P) dari total Dana Perimbangan. Besar DAU yang dialokasikan pusat dihitung dengan formula khusus (berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004) yaitu
Celah Fiskal (CF) = Kebutuhan Fiskal – Kapasitas Fiskal
Dana Alokasi Umum (DAU) = Celah Fiskal (CF) – Alokasi Dasar (AD)
Besar DAU yang diperoleh Kabupaten Sragen adalah sebesar Rp551.265.965.000,00 (APBD-P) berkurang Rp5000,00 dari penganggaran pada APBD yaitu Rp551.265.970.000,00.
Dana Alokasi Khusus (DAK) menempati peringkat kedua dalam kontribusinya di Dana Perimbangan. DAK dialokasikan dari APBN kepada daerah tertentu untuk membantu kebutuhan khusus dengan memperhatikan APBN. Besar DAK untuk Kabupaten Sragen adalah Rp54.287.000.000,00 atau 8,61% dari Dana Perimbangan.
Sementara dana Bagi Hasil berasal dari pajak (PPh 21, PPh 25/29 WP orang pribadi dalam negeri, cukai hasil tembakau, PBB dan BPHTB) dan bukan pajak (dari sumber daya alam). Disahkannya UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tahun ini akan membuat PBB dan BPHTB menjadi pajak daerah. Dampaknya, pemungutan dan pengelolaan PBB dan BPHTB akan dilakukan oleh daerah dan hasinya akan menjadi pemasukan untuk pajak daerah.
DANA PERIMBANGAN | APBD | APBD-P |
BAGI HASIL PAJAK/ BAGI HASIL BUKAN PAJAK | 22,582,304,000 | 25,061,601,000 |
DANA ALOKASI UMUM | 551,265,970,000 | 551,265,965,000 |
DANA ALOKASI KHUSUS | 54,287,000,000 | 54,287,000,000 |
TOTAL | 628,135,274,000 | 630,614,566,000 |
Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah berasal dari Pendapatan Hibah, Dana Bagi Hasil Dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya, Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus, Bantuan Keuangan Dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya. Di pos ini terjadi kenikan paling tinggi dibanding di pos-pos sebelumnya. Kenaikan itu terdapat pada pos Pendapatan Hibah yang di APBD dialokasikan Rp0,00 manjadi Rp6.710.000.000,00. Pendapatan Hibah memiliki kriteria sebagai berikut :
- Merupakan bantuan yang tidak mengikat.
- Hibah kepada daerah yang bersumber dari luar negeri dilakukan melalui pemerintah pusat.
- Hibah digunakan dan dituangkan sesuai paerjanjian antara pemerintah daerah dan pemberi hibah.
LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH | APBD | APBD-P |
PENDAPATAN HIBAH | 0 | 6,710,000,000 |
DANA BAGI HASIL DARI PROVINSI DAN PEMERINTAH DAERAH LAINNYA | 30,843,790,000 | 30,095,848,000 |
DANA PENYESUAIAN DAN OTONOMI KHUSUS | 31,279,600,000 | 31,609,729,000 |
BANTUAN KEUANGAN DARI PROVINSI DAN PEMERINTAH DAERAH LAINNYA | 22,771,850,000 | 24,050,350,000 |
TOTAL | 84,896,240,000 | 92,465,927,000 |
Pendapatan Daerah Kabupaten Sragen tahun anggaran 2008 paling banyak diperoleh dari Dana Perimbangan yaitu sebesar Rp630.614.566.000,00 (APBD-P) atau sebesar 80,56%. Sementara dari Pendapatan Asli Daerah Sendiri justru memberikan kontribusi paling kecil yaitu hanya 7,63% Ini menunjukkan bahwa Kabupaten Sragen masih termasuk wilayah yang kurang maju. Selain itu, Sragen juga masih mendapatkan Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus.
BELANJA DAERAH
Belanja Daerah terdiri atas Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung. Besar Belanja Daerah Kabupaten Sragen tahun anggaran 2008 adalah sebesar Rp852.296.610.000,00 (APBD-P) defisit Rp69.481.123.000,00.
Belanja Tidak Langsung lebih besar daripada Belanja Langsung. Belanja Tidak Langsung terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Hibah, Belanja Bagi Hasil Kepada Provinsi/Kota dan Pemerintahan Desa, Belanja Bantuan Keuangan kepada Provinsi/Kota dan Pemerintah Desa, dan Belanja Tak Terduga. Belanja Tidak Langsung yang paling besar berada di pos Belanja Pegawai yaitu sebesar Rp479.158.941.000,00 (APBD-P) atau sebesar 88,85% dari total Belanja Tidak Langsung turun sebesar Rp3.885.382.000,00 dari alokasi di APBD. Kenaikan pengalokasian terbesar pada Belanja Tidak Langsung terdapat pada pos Belanja Bantuan Sosial yaitu sebesar Rp4.225.460.000,00 (dari Rp17.665.685.000,00 di APBD menjadi Rp21.891.145.000,00 di APBD-P). Kemungkinan ini terjadi karena beberapa daerah di Sragen sekarang menjadi daerah rawan banjir yang tentunya akan membutuhkan banyak bantuan jika banjir datang. Apalagi secara geomorfologis Sragen merupakan daerah dataran rendah aluvial yang siap menerima kiriman banjir dari daerah yang lebih tinggi.
BELANJA TIDAK LANGSUNG | APBD | APBD-P |
BELANJA PEGAWAI | 483,044,323,000 | 479,158,941,000 |
BELANJA HIBAH | 2,827,300,000 | 4,137,120,000 |
BELANJA BANTUAN SOSIAL | 17,665,685,000 | 21,891,145,000 |
BELANJA BAGI HASIL KEPADA PROVINSI/KOTA DAN PEMERINTAH DESA | 608,100,000 | 756,600,000 |
BELANJA BANTUAN KEUANGAN KEPADA PROVINSI/KOTA DAN PEMERINTAH DESA | 28,071,818,000 | 29,832,866,000 |
BELANJA TAK TERDUGA | 2,250,000,000 | 3,514,040,000 |
TOTAL | 534,467,226,000 | 539,290,712,000 |
Belanja Langsung terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Modal, dan Belanja Barang dan Jasa. Belanja Barang dan Jasa memiliki prosentase terbesar dalam Belanja langsung yaitu 56,64% (APBD-P). Belanja Barang dan Jasa selain untuk keperluan penyelenggaraan pemerintahan juga merupakan belanja untuk menyediakan layanan dan barang publik. Penyediaan layanan cukup besar mengingat Sragen adalah salah satu kabupaten yang menjadi percontohan dalam pelayanan satu atap yang sering disebut One Stop Service. Layanan ini memudahkan masyarakat dalam memperoleh surat-surat seperti perijinan usaha, perijinan iklan, dan lain sebagainya serta surat-surat yang bersifat kependudukan seperti KTP dan akta kelahiran, surat nikah, dan surat keterangan lainnya. Penyediaan barang publik seperti pemeliharaan taman kota, penyediaan hot spot di ruang-ruang publik, dan penyediaan-penyediaan barang publik lainnya juga menjadi perhatian khusus pemerintah setempat. Masalah aksesibilitas menjadi prioritas pemerintah untuk memajukan perekonomian di Sragen. Bahkan, bisa dikatakan prioritas utama. Jalan-jalan di perdesaan menuju kota sudah diaspal dengan baik. Begitu pula jalan antar desa di daerah perdesaan.
BELANJA LANGSUNG | APBD | APBD-P |
BELANJA PEGAWAI | 33,085,475,000 | 37,576,559,000 |
BELANJA BARANG DAN JASA | 82,367,709,000 | 98,147,084,000 |
BELANJA MODAL | 152,721,732,000 | 177,282,255,000 |
TOTAL | 268,174,916,000 | 313,005,898,000 |
PEMBIAYAAN DAERAH
Pembiayaan Daerah merupakan setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali baik alam tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun anggaran sebelumnya. Jadi, pembiayaan akan terdiri dari penerimaan dan/atau pengeluaran. Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah. Pembiayaan akan digunakan untuk menutup defisit anggaran tahun yang bersangkutan. Dengan kata lain, pembiayaan adalah selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
Sragen memiliki defisit sebesar Rp69.481.123.000,00 (APBD-P) dari sebelumnya Rp35.598.245.000,00 (APBD). Naik hampir 100%. Ini menunjukkan adanya perubahan yang cukup signifikan dalam asumsi-asumsi makro yang diambil oleh pemerintah daerah.
Penerimaan Pembiayaan Daerah Kabupaten Sragen terdiri atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya dan Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya menunjukkan bahwa dalam realisasi APBD maupun APBD-P sering tidak sesuai dengan pengalokasiannya. Kemungkinan total realisasi setiap pos sebagian besar kurang dari 100% karena pemerintah tidak mungkin melakuakan pengeluaran melebihi APBD atau APBD-P yang dimilikinya. Ini menyebabkan pemerintah daerah memiliki “sisa” dari anggaran tahun lalu. Selain itu, pemerintah juga menerima kembali pinjaman yang diberikan kepada daerah lain. Meski memberikan pinjaman, tidak berarti pemerintah daerah itu tidak meminjam dari daerah lain. Ini dapat dilihat dari pos Pengeluaran Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dan Pemberian Pinjaman Daerah. Penyertaan modal dilakukan kepada perusahaan-perusahaan untuk menambah pendapatan pemerintah. Sementara pemberian pinjaman dilakukan agar hubungan antar daerah terjaga. Memberi pinjaman dan menerima pinjaman antar daerah merupakan dampak dari keunikan setiap daerah yang memiliki kekhasan masing-masing. Saling ketergantungn ini juga akan mewujudkan rasa simpati. Jika suatu ketika ada daerah yang membutuhkan dana, maka ada daerah lain yang dapat memberikan pinjamannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar